Kementan Targetkan Rp 70 Triliun untuk Program KUR Tahun 2021

Mentan Syahrul menjelaskan tujuan KUR di antaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Kemudian, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 06, Selasa (23/3).
Menurut Harvick, pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya.
Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
“Di tren terakhir tahun 2019-2020, KUR meningkat sangat tajam, bahkan Presiden (Joko Widodo) telah menargetkan Rp 50 triliun di tahun 2020. Ternyata realisasi sampai 55,94 triliun melebihi target 111,88 persen,” ungkap Harvick.
Strategi transformasi penyerapan KUR tahun 2021 di antaranya melalui media coverage.
Yakni, publikasi terkait sosialisasi bagaimana tata cara pengajuan dan manfaat dari KUR.
Pada 2020, target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, sedangkan 2021 meningkat menjadi Rp 70 triliun.
- Kementan Kukuhkan Young Ambassador Agriculture 2025 & Duta Brigade Pangan Inspiratif
- Mentan Amran Sebut Produksi Beras Melonjak, Ini Angka Tertinggi
- Bank Mandiri Tebar KUR UMKM Rp 12,8 Triliun per Maret 2025
- Wamentan Sudaryono Optimistis Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
- TTC AgriS dan Sungai Budi Tingkatkan Kerja Sama Strategis Vietnam-Indonesia
- Prabowo Puji Keberhasilan Herman Deru Meningkatkan Produksi Pangan Sumsel