Kementan Targetkan Rp 70 Triliun untuk Program KUR Tahun 2021
Mentan Syahrul menjelaskan tujuan KUR di antaranya untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif.
Kemudian, meningkatkan kapasitas daya saing usaha mikro, kecil dan menengah, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja.
Hal ini ditegaskan kembali Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 06, Selasa (23/3).
Menurut Harvick, pemerintah terus mendorong petani dan perusahaan untuk memanfaatkan fasilitasi KUR agar bisa memperbesar skala usahanya.
Selain itu, KUR dapat digunakan untuk merevitalisasi alat dan mesin pertanian yang berguna dalam peningkatan efisiensi biaya produksi.
“Di tren terakhir tahun 2019-2020, KUR meningkat sangat tajam, bahkan Presiden (Joko Widodo) telah menargetkan Rp 50 triliun di tahun 2020. Ternyata realisasi sampai 55,94 triliun melebihi target 111,88 persen,” ungkap Harvick.
Strategi transformasi penyerapan KUR tahun 2021 di antaranya melalui media coverage.
Yakni, publikasi terkait sosialisasi bagaimana tata cara pengajuan dan manfaat dari KUR.
Pada 2020, target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, sedangkan 2021 meningkat menjadi Rp 70 triliun.
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Gelar Evaluasi dan Asistensi, Kementan Siap Kawal Program Wajib Tanam Bawang Putih
- Presiden Jokowi Senang Produksi Jagung Meningkat di Sumbawa NTB
- Tinjau Panen Jagung Bersama Mentan di Sumbawa, Jokowi: Semua Pihak Ambil Langkah
- Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
- Tingkatkan Teknologi Pertanian, Kementan Jalin Kerja Sama dengan Iran