Kementan Targetkan Rp 70 Triliun untuk Program KUR Tahun 2021

Kementan Targetkan Rp 70 Triliun untuk Program KUR Tahun 2021
Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi saat Ngobrol Asyik (Ngobras) Volume 06, Selasa (23/3). Foto: Kementan.

Hal ini sangat penting untuk membuka wawasan tentang pentingnya KUR bagi budidaya pertanian.

Harvick menjelaskan bahwa target KUR menjadi acuan realisasi bermitra dengan perbankan dalam pencapaian realisasi dan dashboard KUR, dengan membuat sistem pemantauan dan monitoring secara daring sebagai layanan terintegrasi dalam menampilkan data KUR secara komprehensif.

Target KUR 2021 yaitu rakor penetapan target KUR per eselon I sampai level kabupaten yang menjadi acuan realisasi bermitra dengan perbankan dalam pencapaian realisasi dan dashboard KUR.

Selain itu, saat ini KUR tidak hanya untuk satu komoditas saja. Namun, untuk seluruh komoditas yang ada.

“Yang harus diingat KUR ini bukan pemberian namun harus dikembalikan,” tutupnya.

Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan Dedi Nursyamsi menambahkan KUR pertanian dialokasikan untuk tanaman pangan, hortikultura, peternakan dan perkebunan dengan target 2021 Rp 70 triliun.

Cakupan area yang akan dialokasikan untuk pendanaan KUR meliputi seluruh petani dan pelaku agribisnis lainnya yang berada di 32 Provinsi seluruh Indonesia, yang sudah terdaftar di bawah naungan regulasi yang sah sesuai dengan landasan hukum dan peraturan pemerintah.

“Pertanian adalah bisnis. Salah satu parameter menjalankan bisnis adalah dengan modal, dan pemerintah menyediakan modal melalui KUR dengan bunga rendah,” kata Dedi Nusyamsi. (*/jpnn)

Pada 2020, target alokasi KUR sebesar Rp 50 triliun, sedangkan 2021 meningkat menjadi Rp 70 triliun.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News