Kementan Tegaskan Data 22 Juta Penduduk Alami Kelaparan Kronis Tidak Benar

Kementan Tegaskan Data 22 Juta Penduduk Alami Kelaparan Kronis Tidak Benar
Penandatanganan perjanjian kerja sama Sinergi Dukungan Program Pengentasan Daerah Rentan Rawan Pangan. Foto dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Ketahanan Pangan, Kementerian pertanian Agung Hendriadi merespon hasil riset yang dilakukan Asian Development Bank (ADB), yang menyebutkan pada periode 2016-2018 sebanyak 22 juta penduduk Indonesia mengalami kondisi kelaparan kronis, seperti dilansir beberapa media.

Ditemui di kantornya Jumat (8/11), Agung menjelaskan bahwa yang ada sebenarnya adalah daerah rentan rawan pangan yang hingga kini masih terdapat di 88 wilayah kabupaten di Indonesia.

“Tidak ada yang namanya kelaparan. Buktinya, semua orang mendapatkan makanan. Ketersediaan pangan kita tercukupi. Kalau wilayah rentan rawan pangan memang masih ada, dan itu sedang kami lakukan pengentasannya,"kata Agung.

Selanjutnya Agung menjelaskan Kementan telah inisiasi program pengentasan baru-baru ini melalui penandatanganan kerja sama yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.

"Karena ketahanan pangan itu meliputi aspek ketersediaan, keterjangkauan dan pemanfaatan yang melibatkan banyak sektor terkait,” tambah Agung.

Berdasarkan data Indeks Ketahanan Pangan Global (Global Food Security Index), Indonesia sudah banyak mengalami peningkatan. Indonesia mengalami peningkatan peringkat dari 74 pada tahun 2015 menjadi peringkat 65 di tahun 2018. Hal ini membuktikan bahwa ketahanan pangan Indonesia secara konsisten terus membaik.

Upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan terus dilakukan dengan berbagai program, baik di aspek ketersediaan melalui peningkatan produksi penguatan cadangan dan penyediaan pangan aman; dari aspek keterjangkauan melaui peningkatan keterjangkauan fisik, ekonomi dan sosial; serta dari aspek pemanfaatan fokus pada pemenuhan kebutuhan gizi, penguatan sistem pangan dan gizi, jaminan keamanan dan upaya pendukung lainnya.

Kementerian Pertanian telah berkomitmen bersama 6 Kementerian/Lembaga, yaitu Kementerian Kesehatan, Kementerian Desa dan PDTT, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian PUPR, Kementerian Sosial, dan Lemhanas untuk mengentaskan daerah rentan rawan pangan bersama pada 789 Kecamatan di 88 kabupaten/kota yang masih rentan rawan pangan.

Kementan telah inisiasi program pengentasan baru-baru ini melalui penandatanganan kerja sama yang melibatkan Kementerian/Lembaga terkait.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News