Kementan Teken MoU Hilirisasi Peternakan dengan Kemenkop UKM

Kementan Teken MoU Hilirisasi Peternakan dengan Kemenkop UKM
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meneken kesepakatan kerja sama. Foto: dok Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meneken kesepakatan kerja sama dalam usaha pengembangan peternakan.

Menurut Mentan SYL, momen penandatanganan MoU itu merupakan simbol komitmen Kementan dan Kemenkop UKM untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Menurut dia, pandemi Covid mengajarkan bahwa pertanian menjanjikan dalam kondisi apapun.

"Saya harap hari ini akan menjadi sebuah simbol penting. Jangan ragu-ragu kerja sama dengan kami. Kami sudah siap bersama membangun pertanian dengan koperasi," ucap Mentan SYL, Selasa (9/5).

Kerja sama tersebut bertujuan untuk meningkatkan akselerasi penumbuhan dan pengembangan usaha peternakan serta hilirisasi produk hasil peternakan melalui koperasi, usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di bidang peternakan.

Menkop UMK Teten Masduki mengatakan kolaborasi antara Kementan dan Kemenkop UKM sejatinya sudah terjalin sejak lama di lapangan.

Sebab, banyak pekerja sektor pertanian yang termasuk ke dalam pengusaha mikro hingga menengah.

"Tantangan yang kami hadapi, yaitu 13,4 juta pelaku usaha di sektor peternakan masih kecil-kecil dan perorangan. Sekitar 90% dari pelaku usaha perunggasan di tanah air merupakan peternak unggas mandiri dan perorangan sehingga sulit menghadapi konglomerasi," ucap Menkop UKM Teten Masduki.

"Saya kira dalam upaya untuk bagaimana mengembangkan modal bisnis peternakan dan pertanian. Dari petani-petani perorangan dalam skala kecil kita konsolidasi dengan koperasi sehingga skala ekonominya bisa meningkat," lanjutnya.

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) dan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (Menkop UKM) Teten Masduki meneken kesepakatan kerja sama.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News