Kementan: Tidak Sulit Bermitra dengan Peternak Sapi Lokal
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) menilai tidak ada kesulitan bagi pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir unuk bermintra dengan peternak sapi peternak sapi perah lokal.
Sebelumnya, Kalbe Farma mengeluhkan kewajiban bermitra dengan peternak sapi perah lokal sesuai amanat Peraturan Kementerian Pertanian (Permentan) Nomor 26 Tahun 2017.
"Tidak ada yang susah seharusnya. Lagi pula jenis kemitraannya kami serahkan ke mereka (bentuknya apa) yang penting saling menguntungkan. Begitu pula mitranya. Kami serahkan ke IPS dan importir. Jadi harusnya tidak ada masalah untuk itu (kemitraan). Yang terpenting ada niat untuk menyejahterakan peternak lokal," kata Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Kementerian Pertanian Fini Murfiani, Jumat (6/4).
Menurut Fini, industri pengolahan susu diberi beberapa pilihan jenis kemitraan yang bisa dilakukan selain kewajiban memanfaatkan susu segar dalam negeri (SSDN).
Salah satunya industri pengolahan susu membantu peningkatan produksi dan kualitas susu sapi perah lokal.
Industri pengolahan susu juga bisa bermitra dalam peningkatan sarana prasarana seperti perbaikan kandang, pakan, dan teknologi peternak.
Selain itu, kemitraan juga bisa berbentuk bantuan pembiayaan bagi para peternak sapi perah lokal.
Sementara itu, importir bisa melakukan kemitraan berupa promosi ke masyarakat untuk meningkatkan konsumsi susu.
Kementerian Pertanian (Kementan) menilai tidak ada kesulitan bagi pelaku industri pengolahan susu (IPS) dan importir unuk bermintra dengan peternak sapi perah
- Wamentan Harvick Minta Peternak Tingkatkan Populasi Sapi Perah Lewat Cara Ini
- PKS Tegaskan Ide Anies Ini Harus Terwujud demi Para Peternak Sapi
- Anies Beri Perhatian Khusus kepada Peternak dan Pengembangan Koperasi di Indonesia
- Kementan Dorong Importir Wajib Tanam Bawang Putih untuk Tingkatkan Produksi
- Peternak Sapi Kuningan Siap Menangkan Pemimpin Prorakyat Prabowo-Gibran di Pilpres 2024
- Bea Cukai Juanda Beber Ketentuan Barang Kiriman