Kementan Ukur Gas Rumah Kaca di Lahan Tanaman Cabai

Kementan Ukur Gas Rumah Kaca di Lahan Tanaman Cabai
Kementan Gelar Festival Cabai. Foto: Kementan

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pertanian (Kementan) berupaya untuk terus menjaga lingkungan dari kerusakan khususnya dampak emisi gas rumah kaca.

Untuk itu, Ditjen Hortikultura Kementerian Pertanian (Kementan) bersama Balai Penelitian Lingkungan Pertanian mengambil sampel emisi gas rumah kaca di lahan tanaman cabai yang dibudidayakan secara organik dan konvensional.

Pengambilan sampel dilakukan di Desa Bumiayu, Kecamatan Selopampang, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah.

Retno Dyah Rahmawati selaku Kepala LPHP Temanggung dan salah satu staf BPTPH Temanggung, mengatakan, daerah ini dipilih karena memiliki keunggulan dalam usaha menggerakkan budidaya organik.

"Temanggung ini dipilih karena unggul dalam budidaya organik terutama cabai. Oleh karena itu pengambilan sampel emisi gas rumah kaca ini akan terus dipantau secara bersama pusat dan daerah,” kata dia dalam keterangan tertulis, Kamis (27/6).

BACA JUGA: Di Selandia Baru, Rokok Elektrik jadi Solusi Berhenti Merokok

Sementara itu, Direktur Perlindungan Hortikultura Kementan Sri Wijayantie Yusuf mengatakan, pengambilan sampel emisi gas rumah kaca dilakukan menggunakan alat berupa sungkup yang dilengkapi peralatan pendukung seperti termometer, syringe atau injektor, vial atau ampul, dan timer atau stopwatch. Emisi gas rumah kaca yang terperangkap dalam sungkup diambil dengan menggunakan injektor lalu disuntikkan ke dalam vial untuk disimpan dan dianalisis di laboratorium.

"Penerapan prinsip budidaya tanaman secara ramah lingkungan merupakan langkah awal untuk menurunkan tingkat emisi GRK di lahan pertanian. Kita harapkan langkah ini dapat diterapkan di daerah lainnya sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam upaya menurunkan emisi GRK di atmosfer,” kata dia.

Gas rumah kaca mengemuka seiring isu pemanasan global dan perubahan iklim yang dampaknya dirasakan di berbagai wilayah Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News