Kementan Usut Kasus Impor Bawang Bombai

Kementan Usut Kasus Impor Bawang Bombai
Dirjen Hortikultura Kementan Dr. Suwandi. Foto: Istimewa

Ketua Asosiasi Bawang Merah Indonesia (ABMI), Juwari, berpendapat demikian, karena bawang tersebut berukuran dua sentimeter dan berwarna merah. Alhasil, ketika dioplos dengan bawang merah lokal, akan terlihat sama.

Sementara, Kepmentan Nomor 105 Tahun 2017 menyebutkan, bawang bombai yang bisa diimpor cuma dua jenis, bawang bombai cokelat berumbi putih dan bawang bombai merah . Kemudian, dibelah secara melintang dgn diameter minimal lima sentimeter.(jpnn)


Kementerian Pertanian (Kementan) mengusut kasus masuknya bawang bombai asal India ke Tanah Air.


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News