Kementerian ATR/BPN Fokus Meningkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) fokus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Salah satunya adalah dengan menggelar Bimbingan Teknis Manajemen Pelaku Usaha Tahun 2002.
Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Himawan Arief Sugoto mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan peningkatan penggunaan produk dalam negeri.
"Kegiatan itu juga dalam rangka menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada pelaksanaan pengadaan barang atau jasa pemerintah," ujarnya dalam kegiatan di Hotel Grand Kemang Jakarta, Selasa (31/5).
Menurut Arief, kegiatan tersebut juga untuk meningkatkan pemahaman dalam menerapkan penghitungan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dalam suatu produk barang atau jasa.
Selain itu, juga untuk meningkatkan motivasi sertifikasi TKDN terhadap produk dalam negeri, peningkatan kesempatan berusaha bagi penyedia barang atau jasa serta peran penyedia pada Katalog Sektoral, Bela Pengadaan, dan Toko Daring.
Arief mengatakan Kementerian ATR/BPN patut bersyukur masih menjadi yang tertinggi dalam hal bertransaksi melalui Bela Pengadaan dengan nilai sebesar Rp 18.027.111.205.
Saat ini, Kementerian ATR/BPN dipercaya untuk mengelola Katalog Sektoral untuk kegiatan digitalisasi dan validasi data pertanahan.
Hal tersebut akan menambah etalase produk pada Katalog Sektoral guna mempercepat proses pengadaan barang atau jasa.
Kementerian ATR/BPN fokus meningkatkan penggunaan produk dalam negeri. Ini salah satu caranya.
- Menteri AHY Ungkap Puluhan Mafia Tanah Sudah Masuk Target Operasi, Tunggu Saja!
- MJEE Pasok Lift dan Eskalator di IKN, Gunakan Produk dengan TKDN hingga 40 Persen
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- 3 Truk Hino Kembali Kantongi Sertifikat TKDN, Berikut Daftarnya
- Pemprov Sumsel Raih Penghargaan dari LKPP Berkat Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif
- SIG Kembali Raih Apresiasi P3DN Terbaik dari Kemenperin