Kementerian ATR/BPN Integrasikan SPAB dalam Percepatan Redistribusi TORA

Kementerian ATR/BPN Integrasikan SPAB dalam Percepatan Redistribusi TORA
Kementerian ATR/BPN akan mengintegrasikan SPAB dalam percepatan redistribusi TORA dari kawasan hutan berbasis tata ruang dan lingkungan. Foto: ATR/BPN.

"Perlu perencanaan dan strategi pengumpulan data yang baik karena kajian, perencanaan, penyusunan desain dan proposal dapat terwujud dengan baik apabila didukung dengan input data yang lengkap, akurat dan up to date,” katanya.

Andi juga menyatakan koordinasi dan kolaborasi aktif dengan para pemangku kepentingan terkait baik di pusat maupun daerah dalam pelaksanaan pilot project mulai dari pengumpulan data, kajian, perencanaan, penyusunan proposal hingga proses pelepasan kawasan hutan serta tindak lanjut redistribusi tanah dan pemberdayaannya.

"Dalam hal ini juga perlu identifikasi stakeholders terkait kendala, permasalahan dan hambatan yang ada maupun potensial muncul di lapangan guna mempermudah kerja ke depannya," terangnya.

Andi menekankan pelaksanaan pilot project ini harus selalu memperhatikan dan mempertimbangkan kondisi sosial kemasyarakatan, budaya, adat istiadat dan kearifan lokal di tiap-tiap daerah. (*/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Menurut Andi Tenrisau, SPAB merupakan upaya implementasi dari amanat UUD NRI 1945, UU Pokok Agraria dan penerjemahan dari SDG's.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News