Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Patrol Taru di Badung

Kementerian ATR/BPN Luncurkan Aplikasi Patrol Taru di Badung
Direktur Jenderal Pengendalian dan Penerbitan Tanah dan Ruang (Dirjen PPTR) Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Budi Situmorang. Foto: Humas Kementerian ATR/BPN.

Sebagai perwakilan dari pemerintah daerah, Pjs Bupati Kabupaten Badung I Ketut Lihadnyana menyampaikan apresiasi dan mengucapkan terima kasih karena Kabupaten Badung telah dibantu dan difasilitasi dalam penyusunan Patrol Taru.

"Dengan adanya aplikasi Patrol Taru ini dapat mengurangi ketidaksesuaian pemanfaatan ruang di Kabupaten Badung," tutur I Ketut Lihadnyana. 

Lebih lanjut, I Ketut mengatakan bahwa Patrol Taru ini telah diintegrasikan dengan aplikasi Sidumas yang merupakan wadah layanan aspirasi dan pengaduan masyarakat Kabupaten Badung.

Sidumas bersifat pengaduan umum, sedangkan Patrol Taru lebih spesifik membahas mengenai penataan ruangnya.

"Dengan adanya integrasi ini diharapkan menjadi satu kesatuan sistem dalam upaya percepatan penanganan layanan pengaduan di Kabupaten Badung," ungkapnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali, kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Badung, kepala Badan Perencanaan Daerah Kabupaten Badung, kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Badung, dan kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Badung. (Rls/jpnn)

 

Ditjen PPTR Kementerian ATR/BPN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Badung, meluncurkan aplikasi Patrol Taru. Apa yang dimaksud Patrol Taru, dan apa keistimewaannya?


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News