Kementerian ATR/BPN Siapkan Permen Baru Untuk Berantas Mafia Tanah
Kamis, 07 September 2023 – 00:06 WIB

Kementerian ATR/BPN mempersiapkan permen baru untuk memberantas mafia tanah. Dok: source for JPNN.
Dia menyebut praktik mafia tanah yang terorganisasi ini tidak hanya memberikan ketidakpastian hukum atas tanah, tetapi juga mengganggu jalannya investasi di Indonesia.
“Ini adalah tugas kita semua dalam memberantas mafia pertanahan dan tujuannya untuk menyelamatkan investasi di negara ini," ujar dia.
"Terbukti sekali, karena pada saat tanah ada permasalahan hukum, maka tanah itu tidak memiliki nilai, tidak ada pajak yang dikembalikan, kemudian tidak bisa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi," pungkas dia. (cuy/jpnn)
Kementerian ATR/BPN sangat serius untuk memberantas mafia tanah dengan menyiapkan permen baru.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Kronologi Kasus Mbah Tupon Diduga Korban Mafia Tanah
- Mbah Tupon Korban Mafia Tanah? Ini Kata Kombes Ihsan
- PUI dan Kementerian ATR/BPN Teken MoU: Pemerataan Aset-Revitalisasi Peran Umat
- Kepala BPN Ungkap Sertifikat Tanah di Rentang 1961-1997 Rawan Diserobot
- Kejari Muba Tetapkan H Alim dan Amin Mansyur Tersangka Kasus Mafia Tanah
- DPR Bentuk Panja Usut Mafia Lahan di Batam, Pengamat: Panggil Menteri ATR/BPN