Kementerian ATR/BPN Siapkan Permen Baru Untuk Berantas Mafia Tanah

Kementerian ATR/BPN Siapkan Permen Baru Untuk Berantas Mafia Tanah
Kementerian ATR/BPN mempersiapkan permen baru untuk memberantas mafia tanah. Dok: source for JPNN.

Dia menyebut praktik mafia tanah yang terorganisasi ini tidak hanya memberikan ketidakpastian hukum atas tanah, tetapi juga mengganggu jalannya investasi di Indonesia.

“Ini adalah tugas kita semua dalam memberantas mafia pertanahan dan tujuannya untuk menyelamatkan investasi di negara ini," ujar dia.

"Terbukti sekali, karena pada saat tanah ada permasalahan hukum, maka tanah itu tidak memiliki nilai, tidak ada pajak yang dikembalikan, kemudian tidak bisa digunakan untuk pertumbuhan ekonomi," pungkas dia. (cuy/jpnn)


Kementerian ATR/BPN sangat serius untuk memberantas mafia tanah dengan menyiapkan permen baru.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News