Kementerian BUMN Berhentikan Gede Pasek dari Dirut Damri

Kementerian BUMN Berhentikan Gede Pasek dari Dirut Damri
Perum Damri. Foto IST

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian BUMN memberhentikan Gede Pasek Suardika sebagai Direktur Perusahaan Umum (Perum) Damri yang diangkat berdasarkan Keputusan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor: SK-167/MBU/09/2015 pada 3 September 2015.

Keputusan ini dilakukan berdasarkan SK-278/MBU/12/2017 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perusahaan Umum (Perum) Damri.

Sebagai gantinya Kementerian BUMN menunjuk Setia N. Milatia Moemin sebagai Direktur Utama Perum Damri yang baru.

Kemudian mengangkat Tatan Rustandi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha Perum Damri.

Selain itu, juga mengubah nomenklatur jabatan anggota Direksi Perum Damri menjadi Direktur Teknik dan Fasilitas, Direktur Keuangan, Direktur SDM dan Umum, dan Direktur Komersial dan Pengembangan Usaha.

“Kedepannya diharapkan Perum Damri bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerja sama serta melakukan terobosan-terobosan baru sehingga bisa semakin maju dan mampu mewujudkan visi dan misi sebagai Agent of Development,” ujar Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan Kementerian BUMN Ahmad Bambang.(chi/jpnn)

 


Kini Perum Damri mempunyai direktur utama yang baru. Diharapkan Perum Damri bisa memaksimalkan potensi yang dimiliki dengan meningkatkan kerja sama.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News