Kementerian BUMN Diminta Turut Menegur SP Pertamina

Kementerian BUMN Diminta Turut Menegur SP Pertamina
Gedung Kementerian BUMN. Foto: Ricardo/JPNN

Apalagi Undang-Undang BUMN telah tegas melarang setiap pekerja di BUMN melakukan aktivitas politik praktis.

"Kalau UU BUMN sudah mengatur tidak memperbolehkan bermain politik, maka sudah selayaknya elit-elit di serikat pekerja tersebut diperingatkan atau bahkan ditindak," tegas Al Bara.(chi/jpnn)

Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) diminta turun tangan menegur Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu (FSPPB), terkait ancaman mogok kerja beberapa waktu lalu.


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News