Kementerian ESDM Akan Mengatur Tarif Pengisian Mobil Listrik Bisa Lebih Murah
Selasa, 27 Agustus 2019 – 20:05 WIB
"Tetapi harus punya izin karena lagi-lagi ini bukan untuk mempersulit tapi untuk keselamatan penggunanya. Ini juga tak lama paling lama 5 hari sudah keluar izinnya," sambung Rida.
Rida berharap, nantinya SPKLU akan ada di setiap titik agar bisa memudahkan masyarakat di Indonesia melakukan pengisian daya. Rida akan terus mendorong berbagai produsen mobil untuk membangun pengisian kendaraan listrik.
"Tentu saja kami atur. Di mananya misalnya rest area, di mana pun yang areanya agak luas dimungkinkan. Lalu di hotel, mal, parkiran umum dimungkinkan juga," pungkas dia. (mg9/jpnn)
Merealisasikan percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai, pemerintah bakal menawarkan keringanan-keringanan, salah satunya tarif listrik murah untuk pengisian daya mobil listrik.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Moeldoko Sebut Insentif Kendaraan Hybrid Menghambat Pertumbuhan Mobil Listrik
- Punya Desain Trendi, Mobil Listrik Terbaru Neta Dijual dengan Harga Terjangkau
- Neta V-II Siap Didistribusikan Pada Juni 2024
- Wuling Berkontribusi 64 Persen dari Penjualan Mobil Listrik di Indonesia
- PEVS 2024, Chery Omoda E5 Mejeng dengan Warna Baru, Sebegini Harganya
- Neta V-II Gebrak Lantai PEVS 2024, Harganya Bikin Kaget