Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
Selasa, 06 Mei 2025 – 18:00 WIB

Sidang perdana gugatan PB PARFI terhadap Kemenkumham di PTUN, Jakarta Utara. Foto: Romaida/jpnn.com
"Akhirnya jadi ada dua ketum, kan," tuturnya.
Alicia menuturkan kubu Ki Kusumo mengajukan permintaan kepada Kemenkumham untuk mengeluarkan SK AHU.
Permintaan tersebut lantas disetujui Kemenkumham tanpa ada pemberitahuan kepada Alicia selaku pengurus sebelumnya yang masih menjabat.
SK AHU milik kubu Ki Kusumo itu lah yang akhirnya digugat PB PARFI yang dipimpin Alicia Djohar kepada Kemenkumham.
"Jadi, yang melakukan pencabutan pengadilan, bukan Menkumhamnya," ujarnya. (mcr31/jpnn)
PB PARFI yang dipimpin aktris senior Alicia Djohar mengajukan gugatan terhadap Kementerian Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah
BERITA TERKAIT
- Sidang Perdana Gugatan PB PARFI Terhadap Kementerian Hukum Berjalan Lancar
- Alicia Menggugat, Ki Kusumo: Saya Mengikuti Aturan PB PARFI
- Jadi Ketua Dewan Pembina PARFI '56, Fadli Zon Sampaikan Komitmen untuk Industri Film
- Piyu Padi Reborn Sebut Misinterpretasi UU Hak Cipta Picu Kerugian Pencipta Lagu
- Diikuti 5 Ribu Peserta, Pengayoman Run 2025 Bangun Kebersamaan untuk Hidup Sehat
- Wisnu Bawa Tenaya: PHDI Sudah Terima SK AHU dari Kementerian Hukum