Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo

Kementerian Hukum Digugat Terkait SK PARFI Kubu Ki Kusumo
Sidang perdana gugatan PB PARFI terhadap Kemenkumham di PTUN, Jakarta Utara. Foto: Romaida/jpnn.com

"Akhirnya jadi ada dua ketum, kan," tuturnya.

Alicia menuturkan kubu Ki Kusumo mengajukan permintaan kepada Kemenkumham untuk mengeluarkan SK AHU.

Permintaan tersebut lantas disetujui Kemenkumham tanpa ada pemberitahuan kepada Alicia selaku pengurus sebelumnya yang masih menjabat.

SK AHU milik kubu Ki Kusumo itu lah yang akhirnya digugat PB PARFI yang dipimpin Alicia Djohar kepada Kemenkumham.

"Jadi, yang melakukan pencabutan pengadilan, bukan Menkumhamnya," ujarnya. (mcr31/jpnn)

PB PARFI yang dipimpin aktris senior Alicia Djohar mengajukan gugatan terhadap Kementerian Hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).


Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News