Kementerian Komdigi Gandeng Google hingga Meta Untuk Berantas Judol
Senin, 04 November 2024 – 09:01 WIB

Ilustrasi. Judi online. Foto dok. Kominfo
“Kami mengajak seluruh masyarakat Indonesia untuk bersama-sama menjaga ruang digital kita dari segala bentuk perjudian online yang merusak. Partisipasi dan dukungan publik adalah kunci utama keberhasilan kita dalam melawan perjudian online,” kata dia.
Pada periode 20 Oktober hingga 30 Oktober 2024, Kementerian Komdigi telah menangani lebih dari 186.187 konten perjudian yang terdeteksi di berbagai platform.
Penanganan konten tersebut meliputi pemblokiran konten, penghapusan akun, dan pemantauan ketat terhadap situs dan aplikasi yang terindikasi memfasilitasi perjudian.
Kebijakan ini dijalankan juga dengan bekerja sama intensif dengan platform-platform media sosial dan perusahaan teknologi. (antara/jpnn)
Kementerian Komdigi bekerja sama dengan Google hingga Meta untuk memberantas judi online.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Yahoo Tertarik Membeli Chrome, OpenAI juga Berminat
- Meta Mengumumkan Hal Penting Perihal Threads, Simak Nih
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online
- Perputaran Uang Judol Capai Rp1.200 Triliun, DPR: Ganggu Pertumbuhan Ekonomi
- Lampaui Amazon dan Google, Bitcoin Kini Jadi Aset Kelima Terbesar di Dunia
- Kapolres Banyuasin Minta Warga Aktif Berantas Judi Online