Kementerian PPPA Minta Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bekasi

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah mengidentifikasi adanya tiga korban. Kemudian, tiga korban lainnya yang masih dalam proses pendalaman.
Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut, baik dari segi penanganan hukum, perlindungan anak, hingga pendampingan psikososial.
Nahar menambahkan kekerasan seksual dapat mengakibatkan trauma psikis pada korban. Dia menambahkan terdapat kemungkinan anak tidak mau melanjutkan sekolah, karena merasa takut dan trauma.
“Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus hadir untuk mendampingi dan melindungi mereka," kata Nahar. Salah satu korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan akan segera dilakukan pendampingan terhadap dua korban lainnya. (antara/jpnn)
Kementerian PPPA mendorong polisi menangkap guru kontrak yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak salah satu SDN di Kota Bekasi.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Prabowo Bakal Digitalisasi Sekolah, Siswa Bisa Belajar Dari Layar Televisi
- Mendikdasmen Sebut Janji Presiden Prabowo kepada Guru Sudah Terealisasi, Apa Saja?
- Pimpinan Komisi III Minta Polisi Tindak Perusuh Saat May Day di Semarang
- Peringati Hari Pendidikan Nasional, Ribuan Siswa & Guru Menanam Sayuran di Sekolah
- Kasus Pengeroyokan Warga SAD di Jambi, Polisi Tetapkan 2 Tersangka