Kementerian PPPA Minta Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bekasi

Kementerian PPPA Minta Polisi Tangkap Guru Pelaku Kekerasan Seksual di Kota Bekasi
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nahar. (ANTARA/ HO-Kemen PPPA)

Dalam kasus ini, Polres Metro Bekasi Kota sudah mengidentifikasi adanya tiga korban. Kemudian, tiga korban lainnya yang masih dalam proses pendalaman.

Kementerian PPPA akan terus mengawal kasus kekerasan seksual tersebut, baik dari segi penanganan hukum, perlindungan anak, hingga pendampingan psikososial.

Nahar menambahkan kekerasan seksual dapat mengakibatkan trauma psikis pada korban. Dia menambahkan terdapat kemungkinan anak tidak mau melanjutkan sekolah, karena merasa takut dan trauma.

“Oleh karena itu, kita sebagai orang dewasa harus hadir untuk mendampingi dan melindungi mereka," kata Nahar. Salah satu korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologis dan akan segera dilakukan pendampingan terhadap dua korban lainnya. (antara/jpnn)

Kementerian PPPA mendorong polisi menangkap guru kontrak yang menjadi pelaku kekerasan seksual terhadap anak salah satu SDN di Kota Bekasi.


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News