Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Wina Mardiani

Kementerian PPPA Soroti Kasus Pembunuhan Sadis Wina Mardiani
Mahasiswi Bengkulu ditemukan terkubur dengan kaki terikat. Wina Mardiani (inset). Foto: Antarabengkulu.com

"Bagaimana mencegah agar kekerasan itu tidak terjadi. Misalnya dengan melakukan sosialisasi regulasi perlindungan perempuan dan anak, memfasilitasi pelatihan kepada penegak hukum, memberikan informasi melalui baliho di daerah yang rawan," papar Aliah.

Kementerian PPPA juga mendorong agar seluruh pemerintah daerah kabupaten dan kota di Bengkulu untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (Siskamling) di selutuh RT.

Selain pengawasan keluarga, melalui Siskamling ini diharapkan bisa efektif untuk mempersempit ruang bagi pelaku kejahatan terhadap perempuan dan anak.

Sementara itu, Kepala UPTD Dinas PPPA Provinsi Bengkulu, Ainul Mardianti mengatakan, pihaknya akan memberikan pendampingan kepada keluarga korban, baik pendampingan hukum maupun pendampingan psikologi.

BACA JUGA: 8 Fakta Kasus Pembunuhan Mahasiswi Unib, Polisi Sudah Tetapkan Satu Tersangka

“Kami sudah kawal kasus ini sejak pertama kali mencuat ke publik. Meskipun anggaran untuk pendampingan ini sangat minim tetapi akan tetap bekerja karena ini urusan kemanusiaan," tegas Ainul.(antara/jpnn)

Kasus pembunuhan sadis Wina Mardiani, 20, mahasiswi semester 5 Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Bengkulu mendapat sorotan dari Kementerian Pendayagunaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News