Kementerian PUPR Adakan Vaksinasi Anak dan Vaksin Booster

Kementerian PUPR Adakan Vaksinasi Anak dan Vaksin Booster
Vaksinasi anak dilingkungan Kementerian PUPR. Foto: Humas Kementerian PUPR

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelar vaksinasi Covid-19 bagi pegawai dan keluarganya.

Staf Ahli Menteri PUPR bidang hubungan antarlembaga Asep Arofah Permana mengatakan vaksinasi tersebut guna mengantisipasi penularan Covid-19.

Terlebih lagi, pandemi Covid-19 hingga tahun ini belum berakhir seiring munculnya varian baru Omicron.

"Untuk itu, vaksinasi anak usia 6-11 tahun serta vaksinasi dosis ketiga (booster, red)) ini dilaksanakan" kata Asep dalam keterangan resmi, Jumat (21/1).

Dalam pelaksanaannya, Kementerian PUPR bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.

Asep berharap vaksinasi dapat melindungi keluarga besar Kementerian PUPR dari paparan Covid-19.

Menurut Asep, vaksinasi anak diharapkan melindungi anak-anak dari penularan Corona saat PTM di sekolah.

Sementara vaksin booster bertujuan untuk meningkatkan imunitas pegawai Kementerian PUPR dan keluarga secara penuh dari serangan Covid-19.

Kementerian PUPR mengadakan vaksinasi anak dan pemberian vaksin booster bagi pegawai dan keluarga sebagai upaya mencegah penularan Covid-19.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News