Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
Senin, 07 September 2020 – 22:33 WIB

Lalu lintas Jalan Tol Jakarta-Cikampek wilayah Karawang. Foto: ANTARA/Ali Khumaini
Sementara untuk ruas tol Padaleunyi, tarif jarak terjauhnya ialah, Golongan I Rp9.000, Golongan II Rp15.000, Golongan Rp17.500, Golongan IV Rp21.500, dan Golongan V Rp26.000.(mcr2/jpnn)
Dengan begitu, tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi masih berlaku seperti sebelumnya.
Redaktur & Reporter : Rizki Sandi Saputra
BERITA TERKAIT
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025
- Libur Paskah, Polisi Siapkan Skema Lalu Lintas Urai Kemacetan di Jalur Puncak & Lembang
- Mudik Idulfitri Berjalan Baik, Jasa Marga Ungkap Peran Kecerdasan Buatan
- H+5 Lebaran, Jasa Marga Catat 1,4 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek
- Contraflow Tol Jagorawi Arah Puncak Kembali Diberlakukan