Kementerian PUPR Tunda Kenaikan Tarif Ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memutuskan untuk menunda penyesuaian tarif ruas Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang (Cipularang) dan ruas tol Padalarang-Cileunyi (Padaleunyi).
Penundaan kenaikan tarif kedua ruas tol yang berada di bawah pengelolaan PT Jasa Marga ini dilakukan atas pertimbangan kondisi sosial ekonomi karena pandemi Covid-19.
Penundaan ini berlaku mulai Senin (7/9) dini hari hingga waktu yang belum ditentukan.
Meski penyesuaian tarif tol tersebut masih tertunda, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Danang Parikesit menekankan pentingnya peran PT Jasa Marga untuk terus meningkatkan pelayanan jalan tol sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
"Penuhi kebutuhan dan ekspektasi publik yang semakin tinggi terhadap kualitas layanan jalan tol," katanya melalui keterangan resmi yang diterima, Senin (7/9).
Sebagai informasi, penyesuaian tarif untuk kedua ruas tol tersebut mengacu pada Keputusan Menteri PUPR No. 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada ruas Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang dan Keputusan Menteri PUPR No. 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Tol pada Ruas Jalan Tol Padalarang-Cileunyi.
Namun, dengan adanya penundaan perubahan tarif ini karena mempertimbangkan kondisi sosial ekonomi, maka biaya gerbang tol untuk semua golongan masih berpedoman pada tarif semula.
Di mana perincian tarif jarak terjauh gerbang tol Cipularang sendiri yakni untuk Golongan I sebesar Rp39.500, Golongan II Rp59.500, Golongan III Rp79.500, Golongan IV Rp99.500, dan Golongan V sebesar Rp119.000.
Dengan begitu, tarif ruas Tol Cipularang dan Padaleunyi masih berlaku seperti sebelumnya.
- Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Segera Berlaku, Jadi Sebegini
- Tingkatkan Kepedulian Sosial, Kementerian PUPR Meluncurkan Pondasi Perumahan
- Libur Hari Raya Nyepi 2024, Jasa Marga Catat 520 Ribu Kendaraan Meninggalkan Jabotabek
- Tol Cimanggis-Cibitung Diresmikan Dalam Waktu Dekat
- DPR Minta Kementerian PUPR Jaga Kualitas Rusun Tenaga Pendidik
- Wujudkan Hunian Layak untuk Warga, Pemkot Tangerang-Kementerian PUPR Luncurkan Rusun Cipta Griya