Kementerian/Lembaga Mulai Susun Soal SKB CPNS dan PPPK

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan mengatakan, sejumlah kementerian/lembaga yang bertugas sebagai instansi pembina jabatan fungsional mulai menyusun soal seleksi kompetensi bidang (SKB).
Menurut dia, penyusunan soal SKB untuk CPNS dan pegawai pemerintah dengan perjanjian (PPPK) non-guru melibatkan PPSS.
Ridwan menyebutkan, beberapa instansi sudah menyusun soal pada 10 Maret, seperti SKB jabatan fungsional pranata hubungan masyarakat yang disusun Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Diikuti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menyusun soal SKB jabatan fungsional pengawas farmasi dan makanan pada 12 Maret.
"Semuanya kami koordinasikan secara daring," kata Ridwan di Jakarta, Sabtu (13/3).
Selain itu, lanjutnya, kegiatan serupa juga telah dilakukan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Terkait hal itu, Ridwan mengingatkan agar instansi pembina jabatan fungsional menyusun soal sesuai dengan tuntutan kompetensi bidangnya.
Hal itu harus sesuai dengan supervisi yang dilakukan PPSS BKN.
Penyusunan soal SKB untuk CPNS dan PPPK sudah mulai dilakukan oleh kementerian dan lembaga
- Muhajir Sebut Gaji-Tunjangan CPNS & PPPK 2024 Sudah Disiapkan di APBD 2025
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- 205 CPNS Terima SK, Bupati Kotim: Jangan Coba-Coba Minta Mutasi
- 137 CPNS & 449 PPPK Terima SK, Bupati Sahrujani Beri Pesan Begini
- CPNS & PPPK Tahap 1 Semringah, SK ASN di Tangan, Semua Honorer K2 Terakomodasi
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh