Seleksi PPPK 2021: Skema Afirmasi Masa Pengabdian Guru Honorer versi P2G, Tertinggi 250 Poin

jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Satriwan Salim meminta pemerintah meninjau kembali kebijakan afirmasi seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) 2021, terkait masa pengabdian tenaga honorer.
Masa pengabdian guru honorer harus dihargai dan dipetakan. Setelah itu diberikan tambahan poin sesuai masa pengabdiannya.
"Kami punya skema lebih rasional untuk afirmasi masa pengabdian ini," kata Satriwan kepada JPNN.com, Sabtu (13/3).
Satriwan mengapresiasi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim yang memberikan tiga kebijakan afirmasi berupa tambahan poin bagi guru honorer dilihat dari masa pengabdian, usia, dan kepemilikan sertifikat pendidik (serdik).
Namun, dia menilai masih ada kekurangannya. Guru honorer dengan masa pengabdian belasan hingga puluhan tahun tidak diperhitungkan oleh pemerintah.
Semuanya disamakan tiga tahun sehingga kebijakan ini, kata Satriwan, menimbulkan pro-kontra di kalangan guru honorer.
"Ini jadi polemik karena tidak adil," ucapnya.
Sebagai solusinya, Satriwan memberikan skema afirmasi yang dinilainya lebih objektif. Pertama, guru honorer masa pengabdian tiga tahun tambahan poin 75 dari total 500 poin kompetensi teknis.
Seleksi PPPK 2021: Kornas P2G Satriwan menyodorkan skema afirmasi pengabdian guru honorer dalam seleksi PPPK 2021.
- Begini Mekanisme Seleksi PPPK Guru 2023, P1 Tanpa Penempatan Bisa Bergembira
- Jika Usulan Formasi PPPK Guru 2023 Minim, Kemendikbudristek Siap Mengisi, Gaji dan Tunjangan Aman
- Prof Nunuk Sebut 62.465 P1 Tanpa Penempatan Dituntaskan di PPPK 2023, Ada Sistem Baru
- 5 Berita Terpopuler: Honorer K2 Minta Ijazah SMA Diakomodasi, Jokowi Kumpulkan Petinggi Negara, Ada Kabar Baru Apa?
- Honorer K2 Minta Formasi Tenaga Teknis PPPK 2023 Setara Guru, Ijazah SMA Diakomodasi
- Alasan Pembatalan Penempatan 3.043 P1 PPPK Guru 2022 Belum Klir, Ada Kabar Baru Lagi