Kemenumham: Sengketa Merek Harus Diselesaikan dalam Koridor Hukum

Kemenumham: Sengketa Merek Harus Diselesaikan dalam Koridor Hukum
Kegiatan sosialisasi hukum tentang merek yang digelar Asosiasi Pedagang Komputer Layak Pakai Nasional (Apkomlapan) di Harco Mangga Dua, Jakarta, Rabu (9/10). Foto: dok pribadi for JPNN

Sementara rendahnya kesadaran tentang perangkat keras terlihat dari kasus terakhir yang terjadi di kalangan para pedagang komputer. Kasus itu berawal dari munculnya pemberian logo tertentu terhadap hardware yang sudah cukup dikenal publik secara luas.

"Terjadi pelanggaran terhadap hak-hak konsumen. Konsumen mengira produk yang dibeli adalah produk perangkat keras dan terkenal yang dijual dari distributor resmi, ini harus diluruskan," tambahnya. (dil/jpnn)

Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Ham (Kemkumham) menegaskan bahwa sengketa atas merek harus diselesaikan melalui proses hukum


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News