Kemiskinan Jangan Dipolitisir
Kamis, 21 Oktober 2010 – 19:15 WIB
JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Yusuf Wibisono, mengingatkan pemerintah untuk tidak memolitisasi fenomena kemiskinan yang terjadi di Indonesia. "Kalau mau mendapatkan cara-cara penanganan kemiskinan secara objektif, hentikan memolitisir angka-angka riil kemiskinan dan cara penanganannnya. Kalau tidak, fenomena kemiskinan akan tetap menonjol karena penanganannya tidak tepat dan akurat," kata Yusuf dalam diskusi tentang RUU Penanganan Fakir Miskin di ruang rapat F-PKS, gedung DPR Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (21/10). Setelah BLT pada akhirnya tidak sanggup menstimulus keadaan ke arah yang lebih baik secara signifkan, kata Yusuf, maka anggarannya meredup di APBN dan APBD. "Namun kebijakan tersebut mestinya tidak berarti langkah pengentasan kemiskinan dihentikan.
Salah satu perilaku memolitisasi kemiskinan yang bermuara pada salahnya upaya-upaya yang dilakukan, lanjutnya, antara lain terlihat dalam program pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang dilakukan oleh pemerintahan SBY-JK di masa lalu.
"Dalam perspektif penanganan kemiskinan, BLT itu justru membuat rakyat miskin semakin tidak punya kepercayaan diri untuk melepaskan diri dari kesulitan yang menimpanya. Masyarakat diposisikan menunggu BLT tanpa mencoba mengetahui penyebab kemiskinan," kata Yusuf Wibisono yang juga aktivis Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) UI itu. Efek negatif lain dari BLT tersebut, lanjutnya, pemerintah daerah menjadi malas membuat terobosan menggerakan ekonomi masyarakatnya secara riil karena ada bantuan cuma-cuma.
Baca Juga:
JAKARTA - Dosen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (FE UI) Yusuf Wibisono, mengingatkan pemerintah untuk tidak memolitisasi fenomena kemiskinan
BERITA TERKAIT
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!
- Polda Aceh Memastikan Penerimaan Anggota Polri Transparan
- Prudential Indonesia-Syariah Pertahankan Kepemimpinan di Industri Asuransi Jiwa