Kemkominfo Gandeng Polri Sikat Penyebar Hoaks Virus Corona
“Tugas kita sekarang bersama-sama pemerintah dan seluruh masyarakatnya untuk menjaga agar dengan dua pasien COVID-19 yang diumumkan kemarin, maka tugas kita bersama-sama untuk menjaga agar penyebarannya dibatasi, dijaga,” ujar Johnny.
“Sehingga kita aman dengan cara ikutilah petunjuk-petunjuk yang resmi diberikan kementerian kesehatan dan WHO di tingkat dunianya,” tambah dia.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengumumkan temuan kasus infeksi virus corona pertama di Indonesia pada Senin (2/3).
Di Istana Merdeka Jakarta, Presiden menjelaskan bahwa virus corona baru didapati menyerang seorang ibu berusia 64 tahun dan putrinya yang berusia 31 tahun yang tinggal di wilayah Indonesia. (antara/jpnn)
Kemenkominfo menggandeng Polri melakukan penyisiran dan penindakan tegas, terhadap penyebar hoaks virus corona.
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha
- Penyelundupan Narkoba dalam Kaleng Susu Digagalkan Polri, Brigjen Mukti: Ini Modus Baru
- 4 Anggota Polresta Ambon Diberi Sanksi PTDH, Kombes Driyano Bilang Begini
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Polri Gelar Operasi Puri Agung Untuk Kawal WWF di Bali
- Brigjen Mukti Sampai Terbang ke Bali Gerebek Pabrik Narkoba yang Dikelola 3 WNA
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan