Kemlu RI: Tindakan Malaysia Bikin Posisi PMI Rentan
Kamis, 14 Juli 2022 – 23:26 WIB
Mengingat sistem yang saat ini masih dibangun, proses penempatan PMI belum dilakukan.
“Namun kita meminta agar komitmen MoU yang sudah ditandatangani 1 April lalu untuk menghapuskan mekanisme-mekanisme lain selain proses one channel system, sudah dilakukan,” kata dia. (ant/dil/jpnn)
Pemerintah memutuskan untuk menghentikan sementara penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif
BERITA TERKAIT
- Dua Kelompok WNI Bentrok di Korsel, Ada Korban Tewas
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- 1.119 WNI Berhasil Direpatriasi dari Kawasan Berbahaya Sepanjang 2023
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Secara Menyeluruh Harus Segera Diwujudkan
- Temui Pekerja Migran di KJRI Jeddah, Menaker Ida Fauziyah Pastikan Skema SPSK Dijalankan