Kemnaker Bertemu Perwakilan Massa Buruh, Ini yang Dibahas
Kamis, 31 Oktober 2019 – 20:43 WIB

Audiensi perwakilan massa unjuk rasa dengan pihak Kemnaker. Foto: dok. Kemnaker
"Selama ini banyak pihak yang menyatakan keberatan atas peraturan tersebut, tetapi tidak pernah memberikan ide konkrit dan implementatif hal-hal apa saja yang perlu diubah dari peraturan tersebut. Sekarang kami sedang mengumpulkan bahan-bahannya," kata dia.
Adapun, terkait revisi UU Ketenagakerjaan, ia menegaskan bahwa selama ini belum ada proses revisi UU Ketenagakerjaan. Ia meminta masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, terkait revisi UU Ketenagakerjaan. "Kami belum ada draft-nya, jadi kalau mereka bilang menolak, sebenarnya apa yang ditolak," ujarnya.(jpnn)
Sejumlah Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) menyuarakan dua tuntutan kepada pemerintah melalui Kemnaker.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu