Kemnaker dan Kadin Siap Berkolaborasi Menyukseskan Perhelatan G20

Kemnaker dan Kadin Siap Berkolaborasi Menyukseskan Perhelatan G20
Menaker Ida Fauziyah dan Arsjad Rasjid melakukan penandatanganan nota kesepahaman tentang Peningkatan dan Optimalisasi Layanan Ketenagakerjaan. Foto: Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Arsjad Rasjid menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan Kemnaker mendukung penyelenggaraan Presidensi G20 Indonesia, terutama bersinergi secara bisnis (B20).

"Harapan kami antara G20 dan B20 dapat bersinergi. Karena di G20 kebijakan, di sini (B20-red) bicara implementasi dan bagaimana membuat contoh konkrit yang kita lakukan," kata Arsyad pada Rakernas Kadin Bidang Ketenagakerjaan di Jakarta, Rabu (16/3).

Pada kesempatan yang sama, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah meminta Kadin ikut mendukung dan berkolaborasi untuk menyukseskan perhelatan G20 2022.

Pasalnya Presidensi G20 Indonesia merupakan kesempatan bagi Indonesia untuk berkontribusi lebih besar lagi bagi pemulihan ekonomi dunia, membangun tata kelola dunia yang lebih sehat, lebih adil, dan berkelanjutan.

"Saya meyakini perhelatan G20 ini selaras dan sangat membantu kita dalam upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) maupun global. Kita harus menyadari bahwa PEN juga tidak bisa dilakukan tanpa adanya pemulihan ekonomi dalam skala global," katanya.

Ida Fauziyah menegaskan peran Kadin sebagai wadah para pengusaha dibidang ketenagakerjaan akan mendorong peningkatan daya saing industri nasional yang pada gilirannya akan menjadi sektor penggerak utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.

"Saya yakin Rakernas ini, akan berkontribusi sangat besar pada pembangunan ketenagakerjaan di Indonesia sejalan dengan tema Rakernas yaitu "Penguatan Program Kerja Bidang Ketenagakerjaan Kadin Indonesia,” katanya.

Dalam sambutannya, Ida Fauziyah mengungkapkan saat ini Kemnaker juga tengah gencar mendorong melakukan sosialisasi agar perusahaan segera membuat dan menerapkan struktur Struktur dan Skala Upah (SUSU) bagi pekerja dengan masa kerja lebih dari 1 tahun sesuai dengan kinerja pekerja atau buruh dan kemampuan perusahaan.

Kemnaker bersama Kadin siap berkolaborasi menyuksesakan perhelatan G20 2022 dalam membantu upaya pemulihan ekonomi nasional

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News