Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan menerapkan nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila agar tercipta hubungan harmonis.
Hal itu diungkapkan oleh Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri saat menjadi pembicara pada acara Special Dialogue Industri Pertambangan Indonesia digelar secara virtual, Rabu (6/7).
"Kita mempunyai nilai-nilai luhur Pancasila yang harusnya menjadi panduan kita sehari-hari, khususnya Bapak Ibu di industri pertambangan," kata Indah Anggoro.
Menurut dia, selama ini perusahaan hanya fokus memajukan bisnis, tetapi lupa bahwa employment engagement dalam konteks hubungan industrial Pancasila yang harmonis juga bisa menjadi vehicle untuk menuju pertumbuhan bisnisnya.
Adapun ciri-ciri khusus hubungan industrial Pancasila di antaranya.
Pertama, mengakui dan menyakini bahwa bekerja bukan sekadar mencari nafkah melainkan juga sebagai pengabdian manusia kepada Tuhannya, kepada sesama manusia, masyarakat, bangsa, dan negara.
Kedua, menganggap pekerja bukan hanya sekadar faktor produksi belaka, melainkan sebagai manusia pribadi dengan segala harkat dan martabatnya
Ketiga, melihat antara pekerja dan pengusaha bukan mempunyai kepentingan yang bertentangan, melainkan mempunyai kepentingan yang sama untuk memajukan perusahaan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan menerapkan nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila agar tercipta hubungan harmonis.
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Dewan Pakar BPIP Djumala: KAA, Legacy Indonesia dalam Norma Politik Internasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila