Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Hubungan Industrial Pancasila
Rabu, 06 Juli 2022 – 20:59 WIB
Keempat, setiap perbedaan pendapat antara pekerja dan pengusaha harus disesuaikan dengan jalan musyawarah untuk mencapai mufakat yang dilakukan secara kekeluargaan.
Kelima, adanya keseimbangan antara hak dan kewajiban kedua belah pihak.
Keseimbangan dicapai bukan didasarkan atas perimbangan kekuatan, melainkan atas dasar rasa keadilan dan kepatutan. (jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong perusahaan menerapkan nilai-nilai luhur hubungan industrial Pancasila agar tercipta hubungan harmonis.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
BERITA TERKAIT
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Wamenaker Afriansyah: KKIN Ajang Bagi Para Instruktur untuk Tingkatkan Kompetensi
- Jepang Sedang Siapkan Aturan Baru Bagi Pekerja Asing, Begini Harapan Menteri Ida Fauziyah
- Hadiri Halalbihalal PW Prika, Menaker Ida Apresiasi Dedikasi Para Pensiunan Kemnaker
- Menaker Ida: Kolaborasi Bawa Dampak Positif Bagi Kemajuaan Sektor Ketenagakerjaan
- Lestari Moerdijat: Peringatan Hari Buruh jadi Momentum Komitmen Tuntaskan RUU PPRT