Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah

Kemnaker Dorong Perusahaan Terapkan Struktur dan Skala Upah
Menaker Ida Fauziyah saat di sela-sela acara. Kemnaker meminta para pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah. Foto: Humas Kemnaker

Ida menyatakan, pada 2022, pihaknya lebih meningkatkan berbagai bentuk sosialisasi dan bimbingan teknis Susu. 

Menurut dia, perusahaan yang tidak menerapkan Susu akan dikenai sanksi teguran hingga pembekuan usaha. (mrk/jpnn)

Kemnaker meminta para pengusaha untuk menerapkan struktur dan skala upah agar menguntungkan pekerja dan buruh


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News