Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan terus mengampanyekan kebijakan ekonomi inklusif bagi penyandang disabilitas.
Kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus diperkuat mempercepat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan, penguatan kebijakan juga dilakukan melalui penyusunan regulasi pendukung pelaksanaan kebijakan.
"Jadi langkah awal kebijakan ini adalah adanya koordinasi dan kolaborasi yang kuat dengan seluruh stakeholder, baik di tingkat pusat maupun di daerah," kata Menaker Ida di Jakarta, Minggu (29/8).
Menaker Ida menjabarkan, masih adanya kesenjangan dalam pembangunan yang menyebabkan penyandang disabilitas belum mampu berpartisipasi dalam berbagai faktor.
Adanya stigma dan stereotipe pada masyarakat serta masih lemahnya pemahaman terhadap para penyandang disabilitas.
“Kurangnya akses informasi ketenagakerjaan yang belum inklusif serta pendidikan dan pelatihan kerja belum sepenuhnya ada bagi penyandang disabilitas,” kata Menaker Ida.
Untuk itu, perlu adanya layanan ketenagakerjaan yang inklusif bagi penyandang disabilitas dalam program ketenagakerjaan nasional melalui Ekosistem Digital SIAPKerja/Karirhub, Link And Match Ketenagakerjaan, Transformasi BLK, dan Pengembangan Talenta Muda.
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Siap Tingkatkan Ekraf, Gempar Targetkan Sulut Jadi Pintu Gerbang Asia Pasifik
- PNM Tebar Beasiswa Bagi Anak Nasabah untuk Dorong Pengentasan Kemiskinan
- Gubernur Ahmad Luthfi Bakal Kembangkan Wilayah Aglomerasi Banyumas
- Ibas Ajak ASEAN Bersatu untuk Menghadapi Tantangan Besar Masa Depan Dunia
- Awal 2025 Bank Mandiri Tumbuh Sehat dan Berkelanjutan