Kemnaker Dukung Kebijakan Ekonomi Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
Minggu, 29 Agustus 2021 – 17:55 WIB
Menurutnya, pemerintah harus menjamin SDM pada unit layanan disabilitas (ULD) melalui penyediaan ASN bidang ketenagakerjaan serta peran masyarakat sebagai pendamping ULD bidang ketenagakerjan yang mendukung layanan bagi penyandang disabilitas.
“Pelayanan Ketenagakerjaan inklusif bagi penyandang disabilitas memerlukan pembentukan kelembagaan, penyediaan SDM, sarana prasarana, penganggaran, koordinasi, dan pengawasan atau evaluasi,” katanya. (mar1/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengatakan pemerintah terus berupaya mempercepat pelayanan ketenagakerjaan bagi penyandang disabilitas.
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- SGAR Bakal jadi Tonggak Penting Industri Aluminium dari Hulu sampai Hilir
- Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi Sebut KKIN Wadah Instruktur & Trainer Saling Berkompetisi
- PNM Peduli Tanam Mangrove & Serahkan Sumur Bor untuk Warga Indramayu
- Catatan Ketua MPR: Gotong Royong & Menghidupkan Kewajiban Saling Kontrol dan Seimbang
- KB Bank & Daimler Commercial Vehicles Indonesia Teken Kerja Sama Dealer Financing
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus