Kemnaker Fasilitasi Inkubasi Bisnis Tenant Bagi Startup

Namun, masyarakat yang bekerja di sektor informal berbasis digital platform masih terkendala akses kolaborasi dan kelayakan hidup. Mereka juga masih terkendala pada standar skill set jenis pekerjaan baru, serta sertifikasi kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri.
"Jadi kita sebenarnya punya 60% talent potensial yang bergerak di bisnis teknologi digital. Inilah yang ingin coba dikembangkan dalam talent hub," kata Anjani.
Ke depan, para peserta akan mendapat berbagai pelatihan seperti maping strategic partner, socializing and scouting, vocational training and business accelaration, sertification, dan match making.
"Langkah selanjutkan dalam pegembangan inkubasi bisnis ini adalah mempertemukan start up dan industri terkait agar terus tumbuh dan berkembang. Kita harapakan terwujudnya kesempatan kerja baru dan mempercepat pengurangan pengangguran," jelas Anjani.(adv/jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan memfasilitasi inkubasi bisnis kepada 15 tenant startup. Melalui program inkubasi bisnis ini, para tenant akan mengikuti serangkaian program pengembangan bisnis berbasis digital.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan
- Grab Indonesia Klarifikasi soal Pemberian BHR Rp 50 Ribu ke Mitra Pengemudi
- Kemnaker Evaluasi Aplikator Transportasi Daring Soal Laporan Pemberian BHR Rp 50 Ribu
- Nosuta, Startup yang Buka Peluang Talenta Muda Indonesia Masuk ke Industri Kehutanan Jepang