Kemnaker Gelar FGD, Dorong Kepatuhan Penerapan Persyaratan Norma K3 Lingkungan Kerja
Sabtu, 05 Maret 2022 – 14:43 WIB

Dirjen Binwasnaker dan K3 Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Kemnaker
"Kita juga menyadari bersama bahwa akibat tidak dilaksanakannya K3 akan berisiko terjadinya kerugian terutama akibat kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja (PAK), dan gangguan kesehatan lainnya serta terganggunya proses produksi," terangnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar FGD yang membahas pemenuhan syarat K3 lingkungan kerja. Simak penjelasan Dirjen Haiyani Rumondang
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Momentum Hari Buruh, MS Glow Beri Program Khusus untuk Pekerja
- Azka Aufary Ramli Ajak Pengusaha dan Pekerja Berkolaborasi untuk Tingkatkan Kesejahteraan
- Rayakan 124 Tahun Pegadaian, SP Pegadaian Ikuti Arahan Presiden Prabowo
- Hari Buruh, PalmCo dan Serikat Pekerja Bersinergi Membentuk SPBUN
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh