Kemnaker Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah

Kemnaker Minta Prosedur Layanan BPJS Dipermudah
Staf ahli Menteri Ketenagakerjaan Irianto Simbolon seusai mendampingi kunjungan kerja Komisi IX DPR RI ke Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Foto: Humas Kemnaker

Kemnaker, Komisi IX, dan Pemkab Berau disebutnya telah sepakat untuk membangun Balai Latihan Kerja (BLK) di Kabupaten Berau. Mengingat, Kabupaten Berau memiliki tiga potensi untuk dikembangkan. Yakni pariwisata, pertambangan, dan perkebunan.

"Semoga dengan sinergitas semua instansi dan stakeholder yang ada dapat segera terealisasi pembangunan BLK dalam waktu dekat," paparnya.

Dari hasil kesepakatan, Pemkab Berau sudah menyiapkan lahan seluas lima hektar di Kabupaten Berau untuk pembangunan BLK. Rencananya, pembangunan gedung akan dibawahi oleh Pemprov Kalimantan Timur.

"Sedangkan Kemnaker mendukung peralatannya karena itu sangat mahal. Tentu dengan dukungan dari Komisi IX DPR RI juga," paparnya.

Terkait upaya mencegah kecelakaan kerja di perusahaan-perusahaan pertambangan yang berada di kawasan Berau, Kalimantan Timur, Irianto mengatakan, perlu adanya budaya Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lingkungan kerja.

"Kita optimalkan penerapan norma-norma K3 untuk mencegah dan mengantisipasi kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja," kata Irianto.

Dalam kesempatan tersebut, Irianto menegaskan bahwa perusahaan pertambangan seperti terikat secara langsung beberapa kementerian Kementerian seperti Kemnaker dan Kementerian ESDM.

Oleh karena itu, dia pun memperjelas kewenangan masing-masing kementerian. Seperti, persoalan yang berkaitan dengan bisnis dan teknis perusahaan pertambangan, disebutnya menjadi kewenangan dari Kementerian ESDM.

Kemnaker dan Komisi IX DPR RI mendorong agar prosedur pelayanan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dapat dipermudah dan dipercepat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News