Kemnaker Perkuat Komitmen untuk Pekerja Disabilitas

Selain itu, isu disabilitas sangat sektoral yang penanganannya memerlukan keterlibatan seluruh pemangku kebijakan bersama antara Kemnaker dengan Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kemendagri, serta Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas.
“Perlunya keterlibatan bersama dalam melakukan kegiatan percepatan penyelenggaraan ULD di bidang ketenagakerjaan tahun 2021, baik dalam lingkup nasional maupun regional Provinsi dan Kabupaten/Kota,” katanya
Menurut Stafsus Hindun, Menaker Ida Fauziyah memilik concern yang tinggi terhadap isu disabilitas.
Dia menyebut pemerintah Indonesia mengangkat isu pasar kerja yang inkusif (inclusive labour market) sebagai salah satu isu utama dalam Employment Working Group (EWG) G20.
“Jadi, isu prioritas Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 tahun 2022, kedua adalah inclusive labour market, pasar kerja inklusif, dengan meningkatkan partisipasi tenaga kerja disabilitas dalam Dunia Usaha dan Industri dan kewirausahaan,” ujarnya.
Diketahui, dari data Wajib Lapor Ketenagakerjaan Perusahaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten/Kota per Januari 2021, tercatat perusahaan mempekerjakan penyandang disabilitas sebanyak 551 dengan jumlah tenaga kerja 4.453 orang dari total tenaga kerja yang bekerja sebesar 536.094 orang. (mrk/jpnn)
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mempercepat implementasi unit layanan disabilitas (ULD) Bidang Ketenagakerjaan di daerah untuk melindungi hak disabilitas untuk mendapatkan perkerjaan.
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pelukis Disabilitas Faisal Rusdi Gelar Pameran di Taman Ismail Marzuki
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi
- Hemofilia dan VWD Perlu Diwaspadai Meski Prevalensinya Rendah
- Menhut: MoU dengan Kemnaker untuk Perluas Lapangan Kerja-Pemberdayaan Petani Hutan