Kemnaker Sebut Inovasi Ekosistem Digital Berperan Penting Tingkatkan Kepesertaan JKN
Sabtu, 12 November 2022 – 21:49 WIB

Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker
Pengawas ketenagakerjaan juga memastikan kepatuhan pemberi kerja melaksanakan kewajibannya dalam melaporkan besaran upah pekerja sebagai dasar pemotongan iuran peserta.
"Termasuk memastikan pemotongan iuran pekerja dan kontribusi iuran pemberi kerja disetorkan ke BPJS Kesehatan sesuai ketentuan," pungkas Haiyani. (mrk/jpnn)
Dirjen Binwasnaker & K3 Kemnaker Haiyani Rumondang menyebutkan peran penting inovasi ekosistem digital dalam meningkatkan kepesertaan JKN
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Peserta JKN Dirawat di RSUP Dr Kariadi Capai 86 Persen, Tiap Hari 2.000 Pasien
- Jadi Ketua Pepadi Kabupaten Bandung, Ahmad Najib Siap Lakukan Inovasi Seni Pedalangan
- Wamenaker Noel Dukung Ide Direksi Pegadaian Harus Paham Hubungan Industrial Pancasila
- Seluruh Pekerja yang Terlibat Dalam MBG Dapat Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- IJMI Sebut Pekerja Sawit Indonesia Rawan Dieksploitasi