Kemnaker Sosialisasikan Hubungan Industrial pada Siswa SMK

Kemnaker Sosialisasikan Hubungan Industrial pada Siswa SMK
Pemasyarakatan hubungan industrial bagi dunia pendidikan dan Balai Latihan Kerja (BLK) di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (3/7). Foto: Istimewa

Untuk menghadapi persaingan angkatan kerja, kata Dirjen Haiyani, persiapan awalnya adalah mempersiapkan diri sendiri, termasuk memanfaatkan perangkat teknologi mutakhir untuk mengembangkan produktivitas dan meningkatkan keterampilan kerja

Selain itu, paling utama juga menambah ketrampilan bahasa asing disamping bahasa daerah dan bahasa Indonesia.

"Bahasa asing pasti diperlukan untuk menghadapi persaingan kerja, " ujarnya.

Lebih lanjut, Haiyani menjelaskan bahwa hubungan industrial adalah hubungan antara pekerja dengan majikan atau pengusaha atau pemberi kerjanya.

Di antara dua pihak itu, ada pemerintah yang memfasilitasi atau mempertemukan pihak pekerja dan pengusaha jika terjadi konflik kedua pihak tersebut.

"Selesaikan berdua dulu. Kalau berdua tak selesai, boleh lapor dengan berbagai persyaratan, " katanya.

Haiyani menjelaskan, ketika ingin bekerja, ada persyaratan dan perjanjian-perjanjian yang harus ditandatangani oleh pekerja. Kalau sudah bekerja dan ada konflik internal antara pekerja dengan majikan, ada prosedur untuk menyelesaikan perselisihan kerja.

Selain itu, ketika nanti masuk dunia kerja, ada juga yang disebut Serikat Pekerja/ Serikat Buruh (SP/SB) yang menjadi organisasi pekerja/buruh.

Kementerian Ketenagakerjaan terus gencar melakukan sosialisasi di kalangan dunia pendidikan tentang hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News