Kemnaker Sosialisasikan PP No. 19/2022, Ada Pesan Penting dari Sekjen Anwar Sanusi
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menggelar sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan.
Kegiatan tersebut guna memutakhirkan dan mendalami pemahaman terhadap regulasi terbaru itu.
Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi mengatakan acara tersebut sangat penting.
"Saya berharap Bapak dan Ibu menyimak dengan baik pemaparan narasumber. Ini diperlukan supaya pelaksanaan urusan konkuren bidang ketenagakerjaan berjalan dengan optimal," kata Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, Senin (4/7) di Jakarta.
Sekjen Anwar juga berpesan kepada para peserta agar mengkonsultasikan dengan narasumber terkait hal-hal yang dapat menjadi atau berpotensi menjadi suatu problematika di dalam masa transisi regulasi dekonsentrasi dan tugas pembantuan ini demi menemukan solusi-solusi yang konkret.
"Jangan ragu untuk dialog dan diskusi jika terdapat hal-hal yang dirasa belum jelas," ucapnya.
Dia juga meminta agar setelah acara ini berakhir, masing-masing unit di Kemnaker segera mengusulkan rancangan dekonsentrasi dan tugas pembantuan kepada Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja.
"Ini perlu dilakukan segera mengingat kita tidak hanya melalui proses konsultasi dengan Kemendagri, namun juga proses harmonisasi dengan Kemenkumham," pungkasnya. (mrk/jpnn)
Kemnaker menggelar sosialisasi PP No.19/2022 tentang Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuan. Sekjen Anwar Sanusi menyampaikan pesan penting, simak
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Menaker Ida Fauziyah Minta FKLPI Terus Tingkatkan Kolaborasi BBPVP Bekasi dengan DUDI
- Menaker Ida Fauziyah: Saya Senang Terima Info Lulusan BBPVP Bekasi Diminati Industri
- Wamenaker: Kami Berharap Pemerintah Arab Saudi Berikan Kesempatan Kerja Bagi PMI
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Menaker Ida Fauziyah Apresiasi PKB Manajemen & Serikat Pekerja Freeport, Simak Pesannya
- Menaker Ida Sebut Dokumen Program K3 Nasional 2024-2024 untuk Tingkatkan Kemajuan