Kemnaker Upayakan Pemulangan Pekerja Migran Maulana yang Ditangkap Imigrasi Kamboja
Rabu, 03 November 2021 – 21:04 WIB

Dirjen Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemnaker Suhartono. Foto: Kemnaker
Namun Maulana sudah diberhentikan karena ditangkap setelah kedapatan tanpa memiliki paspor.
"Kami komunikasi terakhir dengan Maulana pada 14 Agustus 2021 lalu," beber Pipih. (mrk/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Pekerja migran Maulana Dwi Pamungkas saat ini ditahan dan diduga mengalami depresi. Kemnaker berupaya memulangkannya ke Indonesia
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
BERITA TERKAIT
- Permintaan Kerja dari Luar Negeri Capai 1,7 Juta, RI Baru Bisa Serap Sebegini
- Kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling Dibakar, Pelaku Langsung Ditangkap
- Menteri Karding Berangkatkan 55 Perawat dari Universitas Binawan ke Austria
- 1 Tahanan Kabur dari Sel Polres Lahat Ditangkap, 4 Lainnya Masih Diburu
- Motif Penyiraman Air Keras terhadap Bagus di Palembang Terungkap, Oalah
- Simak Pengakuan 2 Pengedar Uang Palsu Ini Setelah Tertangkap