Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia

Kemudahan Berbisnis Indonesia Posisi 72 Dunia
Joko Widodo. Foto: Setpres

Dia optimistis Indonesia masih bisa mencapai target peringkat 40 dalam hal kemudahan berusaha pada 2019.

Sejumlah upaya siap dilakukan pemerintah demi mengejar peringkat itu.

”Harus ada pembenahan total, reform total. Dari urusan perizinan, urusan listrik, urusan properti, urusan semuanya harus semakin baik,” lanjut mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Di sisi lain, Menko Perekonomian Darmin Nasution menambahkan, ada beberapa indikator kemudahan berusaha Indonesia yang mengalami perbaikan cukup tajam.

Di antaranya, indikator penyelesaian kepailitan (resolving insolvency) dari posisi 74 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 36 peringkat.

Ada juga indikator penegakan kontrak (enforcing contracts) dari posisi 171 di EODB 2016 menjadi level 145 di EODB 2018 (26 peringkat).

Selanjutnya indikator penyambungan listrik (getting electricity) dari posisi 61 di EODB 2016 menjadi posisi 38 di EODB 2018 atau naik 23 peringkat.

Meski mengalami kenaikan peringkat yang cukup tajam, posisi Indonesia masih di bawah Vietnam yang berada di peringkat 68.

Peringkat kemudahan berbisnis Indonesia mengalami lonjakan cukup tajam.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News