Kemunculan Ferry Irawan di TV Dikritik, Imbauan KPI Terkait Pelaku KDRT Disoal
jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ferry Irawan kembali muncul di layar televisi setelah bebas dari kurungan penjara.
Kemunculan mantan suami Venna Melinda di televisi menimbulkan beragam kritikan.
Pasalnya, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sempat mengeluarkan imbauan ke stasiun televisi dan radio agar tidak memberikan ruang kepada pelaku KDRT.
Adapun Ferry Irawan, menjadi mantan narapidana atas tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) kepada Venna Melinda.
Kuasa hukum Ferry Irawan, Jeffry Simatupang memberi penjelasan mengenai kliennya yang muncul di televisi.
Menurut Jeffry, Ferry memiliki hak yang sama dengan masyarakat dalam mencari rezeki di mana saja.
"Maka, tidak ada seorang pun yang dapat menghalangi hak asasi manusia." ujar Jeffry, ditemui awak media di kawasan Mampang, Jakarta Selatan, Senin (21/8).
Jeffry menegaskan bahwa dalam putusan pengadilan juga tidak disebutkan soal larangan bagi Ferry mencari nafkah.
Ferry Irawan kembali muncul di layar televisi setelah bebas dari kurungan penjara dikriti. Imbauan KPI soal tidak memberikan ruang bagi pelaku KDRT disoal.
- 3 Berita Artis Terheboh: Nikita Mirzani Ditinggalkan Kekasih, Status Hukum Sandra Dewi Diungkap
- Giliran KPI Laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke Polda Metro Jaya
- Ferry Irawan Segera Rujuk dengan Anggia Novita?
- Ferry Irawan Coba Menghubungi Venna Melinda, Ini Alasannya
- Gosip Rujuk dengan Mantan Istri, Ferry Irawan Bilang Begini
- 3 Berita Artis Terheboh: Ferry Irawan Rujuk? Atta Kebanjiran di Dubai