Kena Cekal Imigrasi, Ahok Tak Bisa Jalan-Jalan ke Luar Negeri

jpnn.com - JAKARTA - Masa liburan Natal dan tahun baru biasanya dinikmati orang untuk berlibur. Sayangnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok tidak bisa melakukannya.
Ahok juga tidak akan pulang kampung ke Belitung Timur pada saat perayaan Natal. Pasalnya, dia harus menjalani persidangan pada 27 Desember mendatang.
"Gimana mau pulang atau jalan-jalan? Dicekal ke luar negeri kok gue, 27 (27 Desember, red) sudah sidang. Ke Belitung nanggung," kata Ahok di Rumah Lembang, Jakarta, Jumat (23/12).
Karenanya mantan Bupati Belitung Timur itu akan mengikuti misa Natal di Jakarta. "Rencana natal nanti ya ke gereja hari Minggu ya," ucap Ahok.
Ahok saat ini menyandang status terdakwa penodaan agama yang perkaranya disidangkan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Ahok terjerat perkara itu karena ucapannya soal Surat Almaidah ayat 51 di Kepulauan Seribu.(gil/jpnn)
JAKARTA - Masa liburan Natal dan tahun baru biasanya dinikmati orang untuk berlibur. Sayangnya, calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun
- Bea Cukai & Bareskrim Polri Gagalkan Peredaran Sabu-Sabu di Bireuen, 1 Orang Diamankan
- Begini Cara Oknum TNI AL Mendapat Uang Belasan Juta Modal Membunuh Juwita
- Dukung MUI Tolak Vasektomi Syarat Terima Bansos, HNW Minta Dedi Mulyadi Akhiri Kegaduhan
- 5 Berita Terpopuler: BKN Beri Info Skor CAT, yang Belum Punya Kartu Ujian PPPK Silakan Cetak
- Puas, Presiden Puji Kinerja Badan Gizi Nasional