Wiranto Tegaskan Pemberantasan Teroris Butuh Peran TNI

jpnn.com - JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan bahwa pemberantasan teroris perlu melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Sebab, pemberantasan teroris perlu melibatkan semua pihak dan bukan hanya menjadi kewenangan Polri.
"Pelibatan TNI itu perlu. Penanganan terorisme itu kita lakukan pelibatan semesta di mana saat mereka melebur kita libatkan semua termasuk TNI," ujar Wiranto di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Jumat (23/12).
Wiranto menegaskan, pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tidak perlu dikhawatirkan bakal melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, katanya, ada batasan-batasan soal keterlibatan TNI.
"Tidak perlu dikhawatirkan kala kita melibatkan TNI. Pasti ada rambu rambunya. Jangan khawatir TNI akan berbuat berlebihan," kata mantan Panglima ABRI itu.
Sekadar informasi, saat ini Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Antiterorisme di DPR masih melakukan kajian soal revisi atas Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Sebab, beberapa pihak menilai TNI tidak perlu dilibatkan dalam penangulangan dan pemberantasa terorisme.
Sementara kewenangan TNI dalam menghadapi aksi terorisme pada skala tertentu sudah diatur dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI dan UU Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.(cr2/JPG)
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Wiranto menyatakan bahwa pemberantasan teroris perlu melibatkan Tentara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun