Kena Prank Polisi, Azka Sontak Diam Seribu Bahasa

Kena Prank Polisi, Azka Sontak Diam Seribu Bahasa
Tersangka kena prank polisi. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, OGAN ILIR - Azka alias Seka (32) tak pernah menyangka jika dirinya akan menerima kejutan dari jajaran Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI).

Pasalnya, Azka yang merupakan warga Dusun 03 RT 06 Desa Seri Dalam Kecamatan Tanjung Raja Utara Kabupaten OI, dicurigai memiliki 38 paket sabu.

Penangkapan Azka dilakukan di sebuah pondok kecil tepat di samping rumahnya, Minggu (20/06), sekira pukul 16.00 WIB.

Kapolres OI AKBP Yusantiyo Sandy SH, melalui Kasatres Narkoba AKP Zon Prama mengatakan tersangka memang menjadi target operasi jajarannya.

Lantas Kanit 1 Satres Narkoba memerintahkan dua anggotanya berpura-pura menjadi pembeli kepada Azka.

"Anggota menyamar dengan membeli sabi senilai Rp200 ribu. Saat pelaku mengambil sabu di wadah permen langsung anggota kami melakukan penyergapan,” jelas Zon, Senin (21/06).

Dia mengatakan setelah mengamankan pelaku, anggotanya memanggil aparat desa setempat guna menggeledah rumah tersangka.

"Anggota memanggil perangkat desa setempat untuk menyaksikan penggeledahan,” terang Zon.

Azka alias Seka (32) tak pernah menyangka jika dirinya akan menerima kejutan atau prank dari jajaran Unit 1 Satres Narkoba Polres Ogan Ilir (OI)

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News