Kena Razia di Tempat Karaoke, si Perempuan Melawan
jpnn.com, GORONTALO - Tim Operasi Justicia menyisir sejumlah tempat hiburan malam, hotel melati, kos-kosan, hingga lokasi karaoke yang selama ini diduga menjadi langganan terjadinya tindakan asusila di wilayah Kota Gorontalo, Sabtu hingga Minggu (16/4) dini hari.
Alhasil dalam razia yang melibatkan unsur Pemda, Polri, dan TNI itu berhasil menjaring diantaranya 10 Pasangan di luar nikah, 20 warga tanpa identitas, 20 botol miras berbagai jenis, dan 3 kaleng lem Eha-Bond.
Razia ini sendiri, dimulai sejak pukul 22.00 wita dan berakhir sekitar pukul 02.00 wita.
Tim awalnya mengamankan merazia di sejumlah tempat kos, setelah itu operasi dilanjutkan salah satu tempat karaoke terbesar di Kota Gorontalo.
Dari lokasi yang dipenuhi wanita cantik berpakaian mini itu, polisi tidak menemukan satu orang pun yang terlibat kasus kriminal.
Barulah saat petugas merazia tempat karaoke yang terletak di dekat Taman Kota Gorontalo, polisi menemukan sejumlah pengunjung yang kedapatan tidak membawa tanda pengenal apa pun.
Petugas pun langsung membawa mereka ke mobil Dalmas Satpol PP. Namun uniknya, salah seorang ibu rumah tangga yang kedapatan tidak membawa KTP, berusaha melawan petugas dan enggan untuk digiring ke mobil Dalmas petugas.
Bahkan, ibu tersebut balik memarahi petugas satpol yang hendak membawanya. Para anggota Satpol pun nampak tenang dan tetap membawa ibu itu.
Tim Operasi Justicia menyisir sejumlah tempat hiburan malam, hotel melati, kos-kosan, hingga lokasi karaoke yang selama ini diduga menjadi langganan
- Main Bola Bareng Presiden Jokowi, Mentan Amran Cetak 2 Gol
- Sosialisasi Empat Pilar MPR, Fadel Muhammad Ajak Rakyat Indonesia untuk Terus Bersatu
- Sarasehan Kehumasan MPR, Fadel Muhammad Menyapa Rakyat Gorontalo di Momen Idulfitri
- Fadel Muhammad Berharap Tradisi Lebaran Ketupat di Gorontalo Dijaga Agar Jangan Punah
- Idulfitri, Fadel Muhammad Pulang Kampung untuk Silaturahmi dengan Masyarakat Gorontalo
- Gorontalo Utara Diterjang Banjir, Satu Unit Rumah Hanyut Terbawa Arus