Kena Serangan Jantung, Lino Takut Ditahan?
jpnn.com - JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kena serangan jantung. Ia dirawat di sebuah rumah sakit di Jakarta sejak tadi malam.
Namun, Maqdir Ismail, pengacara Lino tak mau menyebut nama rumah sakit yang dimaksud.
“Ya masih di Jakarta,” kata Maqdir di KPK, Jumat (29/1).
Lino batal diperiksa sebagai tersangka korupsi quay container crane 2010 di KPK hari ini. Maqdir meminta pemeriksaan ditunda hingga pekan depan. Lalu bagaimana jika pekan depan Lino ditahan? Maqdir menjelaskan, harus dilihat apa kepetingan KPK melakukan penahanan.
Menurut dia, ada aturan hukum soal seseorang yang bisa ditahan. Karenanya, Maqdir mengingatkan kepada penyidik bahwa alasan penahanan itu harus sesuai ketentuan Undang-Undang.
“Tidak bisa orang ditahan begitu saja, sesuka-sukanya penyidik. Tidak boleh itu,” tegasnya.(boy/jpnn)
JAKARTA – Tersangka korupsi quay container crane 2010 mantan Dirut Pelindo II RJ Lino kena serangan jantung. Ia dirawat di sebuah rumah sakit
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Human Initiative Targetkan'Sebar Kurban' Jangkau Pelosok dan Wilayah Krisis Kemanusiaan
- Wamenaker Afriansyah Meyakini 3 Hal Ini Kunci Kesuksesan dalam Karier dan Kehidupan
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Ikatan Alumni Smandel Gelar Halalbihalal Bernuansa Betawi
- Besok, Presiden Jokowi akan Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik di Banyuwangi
- Bea Cukai Jalin Komunikasi dengan Perusahaan Penerima Fasilitas di 3 Wilayah Ini