Kena Tilang? Tidak Perlu Datang ke Ruang Sidang
Kamis, 12 Januari 2017 – 07:10 WIB
"Pengadilan pun tak ingin ketinggalan dalam penggunaan sistem IT. Kami ingin memanfaatkan sistem IT untuk kemudahan informasi kepada masyarakat itu sendiri. Kedepan untuk pembayaran kami akan lebih sederhanakan lagi melalui E-Banking dan sistem digital lainnya," tutur Fachu. (ndi)
Mulai tahun ini, Pengadilan Negeri (PN) Gorontalo sudah memberlakukan sistem Informasi Teknologi (IT) untuk proses sidang tilang.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Puluhan Kendaraan yang Diparkir Liar Kena Tilang
- Ini Alasan Mak-Mak Nekat Bonceng 7 Orang di Atas Motornya Saat Melintas di Jembatan Ampera
- Polisi Ingatkan Pengendara Jangan Pakai Knalpot Brong, Sanksi Tilang Menanti
- Tilang Manual Bakal Ditiadakan Saat Libur Nataru
- 57 Kendaraan Bermotor Ditilang gegara Tak Lulus Uji Emisi
- Puluhan Kendaraan Terjaring Razia Uji Emisi, Sebegini Dendanya